BAB I
PENDAHULUAN
A. Diskripsi
Buku ajar ini akan membahas kegiatan belajar mengenai tatacara membuat surat
Dinas dengan segala aturan-aturan yang berlakudalam membuat surat Dinas yaitu
tentang bentuk-bentuk surat dinas,macam-macam surat dinas, bagian-bagian surat
dinas, tata carapenulisan bagian-bagian surat dinas, singkatan-singkatan yang
padaumumnya digunakan pada surat dinas, contoh-contohnya, dan tatacara
pemrosesan surat masuk dan surat keluar pada suatu Instansi/Organisasi.
B. Uraian
Materi
1.
Cara Membuat
Surat Yang Baik Surat yang baik adalah surat yang dapat menimbulkan kesan yang
baik bagi penerimanya. Kesan yang baik dari surat dapat ditimbulkan dari :
a. Yang kelihatan yaitu : Kerta,
Sampul, Tulisan/Ketikan dan Bentuknya.
1)
Kertas yang
digunakan untuk memebuat surat hendaknya dipilih yang berkualitas baik. Untuk
Instansi/Organisasi hendaknya menggunakan kertas HVS dengan kepala surat yang
dicetak dengan bagus.
2)
Sampul
hendaknya dipilih yang berukuran panjang sehingga surat tidak perlu dilipat
beberapa kali, untuk dapat dimasukkan kedalam sampul.
3)
Tulisan/Ketikan
harus jelas sehingga tidak menimbulkan pertanyaan bagi penerima surat. Oleh
karena itu kalau tintanya sudah tidak begitu jelas harus segera diganti. Surat
juga tidak boleh ada kesalahan ketik. Surat yang ada kesalahan ketik harus
segera dibetulkan sebelum surat tersebut dikirim, karena surat yang salah akan
menimbulkan kesalah pahaman sehingga dapat menyebabkan surat menyurat yang
berkepanjangan.
4)
Bentuk surat
harus dipilih bentuk yang sesuai dengan aturan yang berlaku, walaupun
sebenarnya surat dapat dibuat dengan berbagai macam bentuk
b.
Yang tidak
kelihatan tapi dapat dirasakan yaitu isinya. Isi surat agar dapat menimbulkan
kesan baik bagi penerimanya maka isi surat tersebut harus : singkat, jelas dan
sopan
1)
Pada umumnya
orang sekarang tidak senang membaca surat yang isinya panjang-panjang oleh
karena itu surat hendak singkat, artinya apabia saudara dapat mengemukakan isi
surat itu dalam 10 kata, maka jangan dibuat 11 atau 12 kata.
2)
Jelas
artinya bahwa isi surat tidak boleh menimbulkan pertanyaan bagi penerimanya,
sehingga dapat menimbulkan kesalah pahaman. Sebab surat merupakan wakil dari
Instansi/Organisasi yang mempunyai arti penting tapi bersifat diam artinya
penerima jika tidak jelas tidak akan dapat bertanya karena surat tidak bias
ditanya.
3)
Sopan,
artinya baik kertas, sampul harus dipilih yang berkualitas baik. Tulisan tidak
boleh dengan tinta merah sebab warna merah memberikan kesan kemarahan. Surat
juga tidak boleh bernada marah, jika saudara sedang marah sebaiknya jangan
menulis surat.
2.
Bentuk Surat
Dinas Surat dapat dibuat dengan berbagai macam bentuk tetapi dalam praktek
hanya satu bentuk saja yang biasa dipakai pada suatu Instansi, Perusahaan atau
Organisasi yaitu :
a.
Full Block
Style
b.
Block Style
c.
Semi Block
Style
d.
Hanging
Paragraph Style
e.
Official
Style A
f.
Official
Style B
g.
Simplefied
Style
h.
Personal
Style Bentuk surat Dinas yang dipakai sekarang menurut Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 42 tahun 2006 adalah bentuk Blok Style (Modified), seperti
contoh dibawah ini.
3.
Macam-Macam
Surat Dinas Ada beberapa macam Surat Dinas yag biasa dilakukan oleh sebuah
kantor antara lain sebagai berikut :
a.
Surat Dinas
b.
Nota Dinas
c.
Memo d.
Surat Pengantar
d.
Surat Edaran
e.
Surat
Undangan
f.
Surat Tugas
g.
Surat Kuasa
h.
Surat
Pengumuman
i.
Surat
Pernyataan
j.
Surat
Keterangan
l. Berita
Acara Keterangan :
a.
Surat Dinas
merupakan surat yang berisi hal penting berkenaan dengan administrasi
pemerintahan.
b.
Nota Dinas
adalah surat yang oleh atasan kepada bawahan atau bawahan kepada atasan
langsung atau yang setingkat berisikan catatan/pesan singkat tentang suatu
pokok persialan kedinasan.
c.
Memo adalah
catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada bawahan
tentang pokok persialan kedinasan.
d.
Surat
Pengantar adalah surat yang ditujukan kepada seseorang atau pejabat yang
berfungsi untuk mengantarkan surat, dokumen, barang, dan/atau bahan lain yang
dikirim.
e.
Surat Edaran
merupakan surat yang berisi penjelasan atau petunjuk tentang cara pelaksanaan
suatu peraturan perundangundangandan/atau perintah.
f.
Surat
Undangan merupakan surat pemberitahuan kepada seseorang utnuk menghadiri suatu
acara pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
g.
Surat Tugas
adalah surat yang berisikan penugasan dari pejabat yang berwenang kepada
seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan.
h.
Surat Kuasa
adalah surat yang berisi kewenangan penerima kuasa untuk bertindak atau
melakukan suatu kegiatan atas nama pemberi kuasa.
i.
Surat
Pengumuman merupakan surat yang berisikan pemberitahuan mengenai suatu hal yang
ditujukan kepada para pegawai atau masyarakat umum.
j.
Surat
Pernyataan adalah surat yang menyatakan kebenaran suatu hal disertai
pertanggungjawaban atas pernyataan tersebut.
k.
Surat
Keterangan adalah surat yang berisikan keterangan mengenai suatu hal agar tidak
menimbulkan keraguan.
l.
Berita Acara
adalah surat yang berisi laporan tentang suatu kejadian atau peristiwa mengenai
waktu ekjadian, tempat kejadian, keterangan, dan petunjuk lain sehubungan
dengan kejadian atau peristiwa tersebut.
4. Surat
Dinas
a)
Bagian-Bagian
Surat Dinas Bagian-bagian surat dinas adalah sebagai berikut :
1)
Kepala Surat
(dicantumkan lambang)
2)
Tanggal
surat
3)
Nomor,
Lampiran dan Hal
4)
Alamat dalam
5)
Isi surat
6)
Nama Jabatan
7)
Tanda tangan
8)
Nama pejabat
dan NIP
9)
Tembusan
b)
Cara
Pengetikkan Bagian-Bagian Surat
ร
Kepala surat
biasanya sudah tercetak dengan baik pada kertas surat. Kepala surat minimal
terdiri dari nama Instansi, Perusahaan atau Organisasi lengkap dengan alamatnya
dan disertai lambing dari Instansi, Perusahaan atau Organisasi yang
bersangkutan, namun kalau Kepala surat terpaksa harus diketik maka
pengetikkannya dibuat yang simitris dengan huruf-huruf yang menarik.
ร
Mengetik
tanggal surat perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
di depan
tanggal tidak perlu ditulis nama kota.
b.
nama bulan
tidak boleh disingkat atau diganti dengan angka
c.
pada akhir
tanggal tidak perlu diberi tanda baca apapun
d.
tahun tidak
boleh disingkat
3. Nomor
surat
a)
Nomor surat
terdiri dari : nomor urut surat pada tahun yang bersangkutan, kode surat, tahun
pembuatan. Pengetikannya lurus dengan margine kiri.
b)
Lampiran
diketik di bawah kata Nomor dan menyebutkan jumlah lampiran dan bukan apa yang
dilampirkan. Jika tidak ada yang dilampirkan kata lampiran tidak perlu diketik.
c)
Kata hal
diketik di bawah kata lampiran dan apabila tidak ada yang dilampirkan, kata hal
diketik di bawah kata nomor. Hal berisikan inti keseluruhan isi surat dinas.
4. Alamat
pada sampul, cara pengetikan alamat pada sampul adalah sebagai berikut :
a)
di depan
nama jabatan diberi singkatan Yth.
b)
tidak diberi
kata penyapa seperti Bapak, Ibu, Sdr. (baik pada sampul maupun pada alamat
dalam).
c)
alamat
lengkap penerima.
d)
nama kota
tidak perlu ditulis dengan huruf besar semua
e)
di depan
nama kota tidak perlu menggunakan kata di.
5.
Alamat dalam
diketik dengan ketentuan sama seperti yang diatur pada sampul surat tanpa
alamat lengkap. Jika alamat tersebut menunjuk nama orang maka penulisannya
dengan ketentutan sebagai berikut :
a)
di depan
nama diberi kata Yang terhormat dan disingkat Yth.
b)
tidak boleh
melebihi separo dari lebar kertas
c)
nama tidak
boleh diputus (ganti baris)
d)
Jika namanya
panjang sehingga melebihi separo dari lebar kertas maka dapat disingkat dan
singkatan hendaknya sesuai dengan yang dikehendaki oleh yang punya nama
sepanjang penulis surat mengetahuinya.
e)
akhir baris
dari alamat tidak perlu diberi tanda baca apapun.
6. Isi
surat, yang perlu diperhatikan pada penulisan isi surat adalah sebagai berikut
:
a)
Jarak baris
menyesuaikan dengan banyak sedikitnya isi surat. Dapat dibuat dengan jarak
baris 1, 1,5 atau 2 spasi.
b)
Diusahakan
jangan terlalu menggantung atau terlalu kebawah. (hendaknya menulis surat
seperti menempatkan foto pada pigura)
c)
Diusahakan
hanya menggunakan 1 lembar kertas, jika terpaksa harus menggunakan lembar ke 2
(dua), maka pada lembar ke 2 (dua) ditulis dengan ketentuan sebagai berikut :
1)
ketikan yang
paling atas lebih kurang 4 cm dari atas kertas.
2)
kertas yang
dipakai untuk lembar ke 2 (dua) kualitasnya harus sama dengan kertas yang
dipakai pada lembar pertama.
3)
sekurang-kurangnya
pada halaman ke dua terdiri dari 3 (tiga) baris dan bukan tiga kalimat. 4)
pertama di sebelah kiri atas ditulis nama penerima, di tengah-tengah angka 2
(yang menunjukkan halaman ke 2) dan paling kanan atas adalah tanggal surat.
4)
Contoh
Penulsan Surat pada Halaman 2 (dua) Drs. Marimin, M.Pd. 2 20 Juli 2008 Kepada
dosen di lingkungan Unnes, dimohon kesadarannya untuk memeriksa, mengisi dan
melengkapi portofolio yang telah disediakan supaya tidak terjadi hal-hal yang
merugikan dosen. Hal teknis pengisian portofolio dosen dapat dikonsultasikan
kepada UPT Komputer.
7. Kelompok tanda tangan terdiri dari
jabatan, tanda tangan, nama terang, NIP dan Cap Dinas.
a)
Jabatan
diketik di sebelah kanan bawah, diakhiri tanda koma (,) dan dengan huruf besar
pada awal kata.
b)
Nama terang
diketik dengan huruf besar pada setiap awal kata dan tidak perlu diapit dengan
tanda kurung.
c)
Nama dapat
mencantumkan gelar akademik ( Drs. SH, Dr.dll.)
d)
NIP diketik
dengan huruf besar semua tanpa diakhiri tanda titik dan diikuti dengan nomor
tanpa jarak.
e)
Cap dinas
dibubuhkan dengan menyentuh bagian sisi tanda tangan.
8.
Tembusan
yang perlu diperhatikan dalam pengetikan adalah sebagai berikut :
a)
diketik
lurus dengan margine kiri.
b)
diketik
sebaris dengan nama pejabat.
c)
diakhiri
dengan titik dua (:)
d)
tanpa
digaris bawah.
e)
jika yang
diberi tembusan lebih dari satu maka diberi nomor urut.
f)
tidak ada
kata arsip atau pertinggal.
5. Nota Dinas Surat dinas yang dibuat
oleh atasan kepada bawahan atau oleh bawahan Kepada atasan langsung, atau yang
setingkat berisikan catatan/pesan singkat tentang suatu pokok persoalan
kedinasan.
a.
Bagian-bagian Nota Dinas
1. kepala
Nota Dinas
2. Pembuka
Nota Dinas, terdiri dari :
a)kata Nota Dinas
b)
nomor
c)tujuan Nota Dinas
d)
asal Nota
Dinas dan
e)hal Nota Dinas.
3. Isi Nota
Dinas
4. Penutup
Nota Dinas, terdiri dari :
a)
tanggal Nota
Dinas
b)
jabatan
penanda tangan
c)
nama pejabat
penanda tangan
d)
tanda tangan
e)
NIP
f)
cap dinas
dan
g)
tembusan
apabila ada.
b. Cara
Pengetikan Bagian-Bagian Surat Dinas
1.
Kepala Nota
Dinas dibuat dengan ketentuan sama seperti membuat kepala surat dinas.
2.
Kata nomor
diketik di bawah kata Nota Dinas dengan posisi sejajar.
3.
Tujuan
dihaluli dengan kata terhormat dan disingkat Yth, dan diketik dibawah kata
Nomor.
4.
Asal Nota
Dinas didahului dengan kata dari, diketik sejajar dan dibawah singkatan Yth,
dan diikuti dengan tanda baca : (titik dua).
5.
Kata hal
diketik di bawah kata dari, sebaris dengan asal surat diikuti dengan tanda baca
: (titik dua)
6.
Isi Nota
Dinas diketik di bawah sejajar dengan kata hal.
7.
Pendahuluan,
isi pokok, dan kalimat penutup diketik dengan ketentuan sama seperti pada surat
dinas.
8.
Tanggal pada
Nota Dinas diketik di sebelah kanan bawah di bawah baris terakhir dari isi Nota
Dinas.
9.
Tanggal
tidak disertai nama tempat pembuatannya.
10.
Nama jabatan
penanda tangan diketik di bawah dan sejajar dengan tanggal, menggunakan huruf
kapital pada setiap awal kata.
11.
Nama pejabat
penanda tangan, tanda tangan, NIP, cap dinas dan tembusan dibuat dengan
ketentuan sama seperti surat dinas.
6.
Memo Memo
adalah catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada
bawahan tentang pokok persoalan kedinasan. Adapun bagian-bagian Memo adalah
sebagai berikut :
a.
Kepala Memo
dibuat sama dengan surat dinas atau nota dinas.
b.
Pembuka,
Isi, dan penutup Memo dibuat sama surat dinas atau nota dinas.
c.
Memo
biasanya dibuat dengan kertasn yang ukurannya berbeda dengan surat dinas. Memo
biasanya menggunakan kertas HVS etapi dibagi 2 (dua).
7. Surat Pengantar Surat Pengantar
adalah surat yang ditujukan kepada seseorang atau pejabat ang berfungsi untuk
mengantarkan surat, dokumen, barang, dll. Surat pengantar dapat dibuat dengan
bentuk seperti surat dinas biasa dan dapat pula dibuat dengan bentuk berkolam.
Bagian-bagian surat Pengantar :
a.
kepala surat
b.
pembuka
surat yang terdiri dari : · kata surat Pengantar · nomor dan · tujuan surat
c.
isi surat
dan
d.
penutup
surat
Cara
penulisan Pengantar : Surat Pengantar yang berbentuk surat dinas biasa dibuat
dengan ketentuan sama dengan cara membuat surat dinas, sedangkan surat
pengantar yang berbentuk kolom dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
Kata Surat
Pengantar diketik di bawah dan simiris dengan garis bawah kepala surat,
menggunakan huruf kapital
2.
Kata Nomor
diketik di bawah Kata Surat Pengantar dan simi
3.
Tujuan surat
pengantar didahului dengan kata Yang terhormat, yang disingkat Yth, diketik di
bawah nomor diikuti nama jabatan dan alamat lengkap yang dituju tanpa didahului
kata depan di pada nama tempat tujuan.
4.
Isi surat
pengantar yang berbentuk surat dinas biasa dibuat dengan ketentuan sama seperti
kalau membuat surat dinas, sedangkan surat pengantar yang berbentuk kolom terdiri
atas : nomor urut, isi surat/barang, jumlah dan keterangan dengan garis kolom
diketik di bawah tujuan surat dan sejajar dengan singkatan Yth.
5.
Penutup
surat pengantar yang berbentuk surat dinas biasa dibuat dengan ketentuan sama
dengan kalau membuat surat dinas,sedangkan surat pengantar yang berbentuk kolom
penutupnya terdiri atas:
a.
tanggal
surat
b.
nama jabatan
penanda tangan
c.
nama pejabat
penanda tangan
d.
tanda tangan
e.
NIP
f.
cap dinas
g.
tembusan
apabila ada
6.
Tanggal
surat pengantar yang berbentuk kolom diketik dikanan bawah di bawah garis
kolom, tanpa nama tempat pembuatannya.
7.
Nama jabatan
penanda tangan diketik sejajar dengan tanggal menggunakan huruf kapital pada
setiap awal kata.
8.
Nama
pejabat, tanda tangan, NIP, cap dinas dan tembusan dibuat dengan ketentuan sama
dengan kalau membuat surat dinas biasa.
8.
Surat Edaran
Surat Edaran merupakan surat yang berisi penjelasan atau petunjuk tentang cara
pelaksanaan suatu peraturan perundangundangan dan/atau perintah, Bagian-bagian
surat Edaran : Surat edaran terdiri atas bagian-bagian sebagai berikut :
a.
Kepala surat
b.
pembuka
surat, terdiri dari :
1)
kata Surat
Edaran
2)
nomor
3)
lampiran
4)
hal dan
5)
tujuan surat
c.
isi surat
d.
penutup
surat, terdiri dari :
1)
tanggal
surat
2)
nama jabatan
penanda tangan
3)
tanda tangan
4)
NIP
5)
cap dinas
6)
tembusan
apabila ada
Cara
Pengetikan Bagian-Bagian Surat Edaran
1)
Kepala surat
diketik sama seperti ketentuan yang berlaku pada surat dinas biasa.
2)
Kata Surat Edaran diketik
ditengah-tengah setelah garis bawah kepala surat dan menggunakan huruf capital.
3)
Nomor
diketik disebelah kiri dan di bawah kata Surat Edaran.
4)
Kata
lampiran diketik di bawah dan sejajar dengan kata nomor dengan menyebutkan
jumlah lampiran.
5)
Kata hal
diketik di bawah dan sejajar dengan kata Lampiran.
6)
Penulisan
alamat tujuan Surat Edaran didahullui singkatan Yth, diketik di bawah dan
sejajar dengan kata Hal, diikuti nama jabatan dan alamat yang dituju tanpa
didahului kata depan di pada nama tempat tujuan.
7)
Awal kalimat
isi surat Edaran diketik di bawah dan sejajar dengan nama tempat yang dituju.
8)
Tanggal
surat diketik disebelah kanan bawah, di bawah garis akhir isi surat edaran
tanpa didahului nama tempat pembuatan.
9)
Nama jabatan
penanda tangan diketik di bawah dan sejajar dengan tanggal, menggunakan huruf
kapital pada setiap awal kata.
10)
Nama
pejabat, NIP, cap dinas dan tembusan diketik seperti surat dinas biasa.
9.
Singkatan-Singkatan
yang Pada Umumnya dipakai Dalam Surat
1)
a.n. (atas
nama) penulisan a dan n dengan huruf kecil dan masingmasing diakhiri titik,
dipergunakan jika yang berwenang menandatangani surat menguasakan
penandatanganan surat kepada pejabat setingkat dibawahnya, sedangkan
pertanggungjawaban isi surat tetap di tangan yang memberi kuasa
2)
anb. (atas
nama beliau), penulisannya dengan huruf kecil semua dan diakhiri dengan titik
(.), dipergunakan jika yang berwenan
3)
u.b. (untuk
beliau), penulisan u dan b dengan huruf kecil semua masing-masing diakhiri
dengan titik (.), dipergunakan jika pejabat yang diberi kuasa menandatangani
surat memberikan kuasa lagi kepada pejabat setingkat di bawahnya
4)
a.p (atas
perintah), penulisan a dan p dengan huruf kecil dan masing-masing diakhiri
titik (.), dipergunakan jika pejabat yang berwenang menandatangani surat
memberi kuasa
5)
apb. (atas
perintah beliau), penulisannya dengan huruf kecil semua dan diakhiri dengan
titik (.), dipergunakan jika Menteri menguasakan penandatanganan surat kepada
bahwahannya
6)
plh.
(pelaksana harian ), penulisannya dengan huruf kecil semua dan diakhiri dengan
titik (.), dipergunakan jika pejabat yang berwenang menandatangani surat
berhalangan untuk waktu tertentu karena tugas dinas mengasakan penandatanganan
suratkepada pejabat setingkat di bawahnya selama pejabat tersebut tidak berada
di tempat
7)
Wks. (wakil
sementara), penulisannya dengan huruf kecil semua dan diakhiri titik (.)
dipergunakan jika pejabat yang belum ditunjuk penggantinya atau berhalangan
hadir karena tugas, untuk sementara penandatnganan surat oleh pejabat yag
setingkat dengan eselonnya
8)
u.p. (untuk
perintah), penulisannya u dan p dengan huruf kecil semua dan masing-masing
diakhiri dengan titik (.), dipergunakan atau ditujukan kepada seseorang atau
pejabat teknis yang menangani suatu kegiatan atau suatu pekerjaan tanpa
memerlukan kebijakan langsung dari pimpinan pejabat yang bersangkutan.
9)
c.q. (casu
quo) atau i.c. (in case), dipergunakan untuk menegaskan apa yang dimaksud pada
isi surat.
10) Menangani Surat Masuk dan Surat
Keluar
Setiap surat
masuk dan surat keluar pada setiap Kantor akan diproses oleh petugas sebagai berikut :
Surat Masuk
:
a.
Menerima
surat masuk dari pengantar surat
b.
Membaca
kebenaran alamatnya, bila ternyata keliru harus segera mengembalikan kepada
pengantar surat.
c.
Membubuhkan
paraf pada buku atau kartu antaran surat.
d.
Membuka
amplop.
e.
Membuka
lipatan surat.
f.
Membubuhkan
cap tanggal di sebelah kanan atas.
g.
Membaca keseluruhan
isi surat untuk menentukan pokok soal.
h.
Menentukan
golongan surat, yaitu vital (V), penting (P), biasa (B), atau tidak penting
(T).
i.
Menulis
golongan surat di sudut kanan atas : V, P, B atau T.
j.
Membuat
kartu arsip
k.
Mencatat
surat masuk pada kartu arsip.
l.
Menyampaikan
surat pada pimpinan.
Surat Keluar :
a.
Mengkonsep
surat
b.
Mengetik
surat.
c.
Mengecek
atau memeriksa kelengkapan surat seperti jumlah pagina (halaman), lampiran,
tembusan, dan lain-lain
d.
Menyampaikan
kepada pimpinan utnuk memintakan tanda tangan
e.
Membubuhkan
cap dinas.
f.
Membubuhkan
cap tanggal keluar.
g.
Melipat
surat.
h.
Memasukkan
surat kedalam amplop.
i.
Mencatat
pada kartu antaran surat.
j.
Menyerahkan
surat beserta kartu antara surat kepada pengantar surat
k.
Menulis
pokok soal di sudut kanan atas pada arsip
l.
Menulis kode
golongan surat di sudut kanan atas.
m. Memberi garis merah di bawah pokok
soal
n.
Mencatat
surat keluar pada kartu arsip D.
Rangkuman
Ada pendapat
yang mengatakan bahwa setiap orang yang bisa membaca dan menulis pasti dapat
membuat surat yang baik dan benar. Pendapat tersebut adalah tidak benar sebab
tidak setiap orang yang bisa membaca dan menulis pasti bisa membuat surat
dengan baik dan benar.
Membuat
surat yang baik dan benar ada aturan aturannya yang belum tentu setiap orang
tahu. Seperti apa yang telah diuraikan dalam buku ajar ini bahwa surat yang
baik itu adalah surat yang dapat menimbulkan kesan yang baik bagi penerimanya,
artinya penerima surat mau berbuat sesuai yang dikehendaki sipengirim surat
Kita mengenal ada bermacam-macam surat baik surat bisnis maupun surat dinas.
Oleh karena pekerjaan kita sehari-hari lebih dekat dengan soal-soal kedinasan
maka yang kita bahas dalam buku ini adalah mengenai bagaimana tata cara membuat
bermacam-macam surat dinas dengan baik dan benar.
Adapun surat
dinas yang sering dikerjakan di kantor antara lain : Surat Dinas biasa, Nota
Dinas, Memo, Surat Pengantar, Surat Edaran, Surat Undangan, Pengumuman dll.
Penulisan masing-masing surat tersebut saling berbeda satu sama yang lainnya,
oleh karena itu kita harus memahami betul tata cara/aturan pembuatan
surat-surat dinas tersebut. Seperti misalnya bentuk surat dinas yang dipakai
jaman dulu dengan jaman sekarang sudah berbeda, dulu bentuk surat dinas yang dipakai
adalah Official Style tetapi sekarang surat dinas sudah beralih ke bentuk Block
Style karena bentuk ini dirasa lebih efisien membuatnya dan juga bentuknya pun
indah.
Dalam surat
dinas juga terdapat bermacam-macam singkatan yang lazim digunakan seperti
misalnya : a.n. ; u.b. ; c.q. dsb. Singkatan-singkatan ini harus kita pahami
tentang artinya dan bagaimana penggunaannya di dalam surat, jika kita ingin
dapat membuat surat yang baik dan benar.
Pemrosesan
surat masuk dan surat keluarpun tidak kalah pentingnya dari pada pekerjaan
membuat surat. Sebab surat bisa dijadikan arsip bagi
Instansi/organisasi yang dapat memberikan informasi-informasi penting bagi
pelaksanaan pekerjaan kantor. Ada pepatah mengatakan bahwa “orang dapat lupa,
tapi arsip tidak akan lupa” Surat juga merupakan wakil dari Instansi/Organisasi
dimana kita bekerja sehingga kalau surat yang kita buat itu jelek akan
memberikan kesan yang jelek pula terhadap Instansi/organisasi dimana kita
bekerja.
DAFTAR
PUSTAKA
1)
Komaruddin,1982,
Manajemen Kantor, Cirateum, CV. Sinar Baru.
2)
Pariata
Westra, 1978, Aneka Sari Ilmu Administrasi, Yogyakarta : BPA UGM.
3)
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006, Tentang
Persuratan di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.
4)
Prajudi
Atmosudirdjo, 1982, Kesekretarisan dan Administrasi Perkantoran, Jakarta Timur
: Ghalia Indonesia.
5) The Liang Gie, Adminsitrasi
Perkantoran Modern, 1990, Yogyakarta :Yayasan Studi Ilmu dan Tehnologi.
Semoga Bermanfaat.....
0 komentar:
Post a Comment