Menurut Kasmir (2002:105) dalam bukunya Bank dan Lembaga Keuangan lainnya ada
beberapa tujuan umu pemberian suatu kredit antara lain :
a.
Mencari
Keuntungan
Yaitu
bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian kredit tersebut. Hasil tersebut
terutama dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa biaya
administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
b.
Membantu
Usaha Nasabah
Tujuan lainnya adalah untuk membantu usaha nasabah yang memerlukan dana,
baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja. Dengan dana tersebut, maka
pihak debitur akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
c.
Membantu
Pemerintah
Bagi pemerintah
semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin baik,
mengingat semakin bnyak kredit berarti adanya peningkayan pembangunan
diberbagai sektor.
Keuntungan bagi pemerintah dengn menyebarkan pemberian kredit adalah :
1).
Penerimaan pajak, dari keuntungan yang diperoleh nasabah
dan bank.
2).
Membuka kesempatan kerja, dalam hal ini untuk kredit
pembangunan usaha baru atau perluasan usaha akan membutuhkan tenaga kerja baru
sehingga dapat menyedot tenaga kerja yang masih menganggur.
3).
Meningkatkan
jumlah barang dan jasa
4).
Menghemat devisa negara, terutama untuk produ-produk yang
sebelumnya diimpor dan apabila sudah
dapat diproduksi didalam negeri dengan fasilitas kredit yang ada jelas akan
dapat menghemat devisa negara.
Menurut Kasmir (2002:106) dalam bukunya Dasar-Dasar Perbankan selain memiliki
tujuan pemberian suatu fasilitas kredit juga memiliki suatu fungsi yang sangat luas. Fungsi kredit yang secara
luas tersebut antara lain :
a.
Untuk
meningkatkan daya guna uang
Maksudnya jika uang hanya disimpan saja tidak akan menghasilkan sesuatu
yang berguna. Dengan diberikannya kredit, uang tersebut menjadi berguna untuk
menghasilkan barang atau jasa oleh si penerima kredit.
b.
Untuk meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Dalam hal ini uang yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari satu
wilayah ke wilayah lainnya sehingga, suatu daerah yang kekurangan uang dengan
memperoleh tambahan uang dari lainnya.
c.
Untuk meningkatkan daya guna barang
Kredit yang diberikan oleh bank akan dapat digunakan oleh sii debitur untuk
mengolah barang yang tidak berguna menjadii berguna atau bermanfaat.
d.
Meninkatkan
peredaran barang
Kredit dapat
pula menambah atau memperlancar arus barang darii satu wilayah ke wilayah
lainnya, sehingga barang yang beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya
bertambah atau kredit dapat pula meningkatkan jumlah yang beredar.
e.
Sebagai
alat stabilitas ekonomi
Dengan memberikan kredit dapat dikatakan sebagai stabilitas ekonomi karena
dengan adanya kredit yang diberikan akan menambah jumlah barang yang diperlukan
oleh masyarakat.
f.
Untuk
meningkatkan kegairahan berusaha
Bagi si penerima kredit tentu akan dapat meningkatkan kegairahan berusaha,
apalagi bagi si nasabah yang memang modalnya pas-pasan.
g.
Untuk
meningkatkan pemerataan pendapatan
Semakin banyak kredit yang disalurkan maka akan semakin baik, dalam hal
meningkatkan pendapatan.
h.
Untuk meningkatkan hubungan internasional
Dalam hal
pinjaman internasional akan dapat meningkatkan saling membutuhkan antara si
penerima kredit dengan si pemberi kredit. Pemberi kredit oleh negara lain akan
meningkatkan kerjasama di bidang lainnya.
0 komentar:
Post a Comment