Tuesday, 5 August 2014

Penerapan K3 - Perkantoran

Informasi Halaman :
Author : Edy Krismi di
Judul Artikel : Penerapan K3 - Perkantoran
URL : http://ekhi04.blogspot.com/2014/08/penerapan-k3-perkantoran.html
Bila berniat mencopy-paste artikel ini, mohon sertakan link sumbernya. ...Selamat membaca.!

PENDAHULUAN


Di era golbalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu mengembangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.

Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, terdapat resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis pekerjaannya.
Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505 tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057 perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada lengan dan tangan.

Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%, hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.

Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23 mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib diseleng-garakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.

HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN PELAKSANAAN K3 PERKANTORAN
Ada beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sehubungan dengan pelaksanaan K3 perkantoran, yang pada dasarnya harus memperhatikan 2 (dua) yakni indoor dan outdoor, yang kalau diurai seperti dibawah ini :
  1. Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya.
  2. jaringan elektrik dan komunikasi.
  3. kualitas udara.
  4. kualitas pencahayaan.
  5. Kebisingan.
  6. Display unit (tata ruang dan alat).
  7. Hygiene dan sanitasi.
  8. Psikososial.
  9. Pemeliharaan.
  10. Penggunaan Komputer.
PERMASALAHAN DAN REKOMENDASI
Konstruksi gedung :
Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan mulai dari tahap perencanaan).
  1. Seleksi material, misalnya tidak menggunakan bahan yang membahayakan seperti asbes dll.
  2. Seleksi dekorasi disesuaikan dengan asas tujuannya misalnya penggunaan warna yang disesuaikan dengan kebutuhan.
  3. Tanda khusus dengan pewarnaan kontras/kode khusus untuk objek penting seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll. (peta petunjuk pada setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis misalnya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).
  4. Kualitas Udara :
  5. Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
  6. Kontrol terhadap polusi
  7. Pemasangan "Exhaust Fan" (perlindungan terhadap kelembaban udara).
  8. Pemasangan stiker, poster "dilarang merokok".
  9. Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara berkala filter AC) minimal setahun sekali, kontrol mikrobiologi serta distribusi udara untuk pencegahan penyakit "Legionairre Diseases ".
  10. Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
  11. Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang menimbulkan debu, bau dll.
  12. Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan, dll.
  13. Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
  14. Pemasangan fan di dalam lift.
  15. Kualitas Pencahayaan (penting mengenali jenis cahaya) :
  16. Mengembangkan sistim pencahayaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan untuk membantu menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. (secara berkala diukur dengan Luxs Meter)
  17. Membantu penampilan visual melalui kesesuaian warna, dekorasi dll.
  18. Menegembangkan lingkungan visual yang tepat untuk kerja dengan kombinasi cahaya (agar tidak terlalu cepat terjadinya kelelahan mata).
  19. Perencanaan jendela sehubungan dengan pencahayaan dalam ruang.
  20. Penggunaan tirai untuk pengaturan cahaya dengan memperhatikan warna yang digunakan.
  21. Penggunaan lampu emergensi (emergency lamp) di setiap tangga.
  22. Jaringan elektrik dan komunikasi (penting agar bahaya dapat dikenali) :
     Internal
  • Over voltage
  • Hubungan pendek
  • Induksi
  • Arus berlebih
  • Korosif kabel
  • Kebocoran instalasi
  • Campuran gas eksplosif
     Eksternal
  • Faktor mekanik.
  • Faktor fisik dan kimia.
  • Angin dan pencahayaan (cuaca)
  • Binatang pengerat bisa menyebabkan kerusakan sehingga terjadi hubungan pendek.
  • Manusia yang lengah terhadap risiko dan SOP.
  • Bencana alam atau buatan manusia.
Rekomendasi
  1. Penggunaan central stabilizer untuk menghindari over/under voltage.
  2. Penggunaan stop kontak yang sesuai dengan kebutuhan (tidak berlebihan) hal ini untuk menghindari terjadinya hubungan pendek dan kelebihan beban.
  3. Pengaturan tata letak jaringan instalasi listrik termasuk kabel yang sesuai dengan syarat kesehatan dan keselamatan kerja.
  4. Perlindungan terhadap kabel dengan menggunakan pipa pelindung.
  5. Kontrol terhadap kebisingan :
  6. Idealnya ruang rapat dilengkapi dengan dinding kedap suara.
  7. Di depan pintu ruang rapat diberi tanda " harap tenang, ada rapat ".
  8. Dinding isolator khusus untuk ruang genset.
  9. Hak-hal lainnya sudah termasuk dalam perencanaan konstruksi gedung dan tata ruang.
  10. Display unit (tata ruang dan letak) :
  11. Petunjuk disain interior supaya dapat bekerja fleksibel, fit, luas untuk perubahan posisi, pemeliharaan dan adaptasi.
  12. Konsep disain dan dan letak furniture (1 orang/2 m²).
  13. Ratio ruang pekerja dan alat kerja mulai dari tahap perencanaan.
  14. Perhatikan adanya bahaya radiasi, daerah gelombang elektromagnetik.
  15. Ergonomik aspek antara manusia dengan lingkungan kerjanya.
  16. Tempat untuk istirahat dan shalat.
  17. Pantry dilengkapi dengan lemari dapur.
  18. Ruang tempat penampungan arsip sementara.
  19. Workshop station (bengkel kerja).
  20. Hygiene dan Sanitasi :
  • Ruang kerja
  1. Memelihara kebersihan ruang dan alat kerja serta alat penunjang kerja.
  2. Secara periodik peralatan/penunjang kerja perlu di up grade.
  3. Toilet/Kamar mandi
  4. Disediakan tempat cuci tangan dan sabun cair.
  5. Membuat petunjuk-petunjuk mengenai penggunaan closet duduk, larangan berupa gambar dll.
  6. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
  7. Lantai kamar mandi diusahakan tidak licin.
  • Kantin
  1. Memperhatikan personal hygiene bagi pramusaji (penggunaan tutup kepala, celemek, sarung tangan dll).
  2. Penyediaan air mengalir dan sabun cair.
  3. Lantai tetap terpelihara.
  4. Penyediaan makanan yang sehat dan bergizi seimbang. Pengolahannya tidak menggunakan minyak goreng secara berulang.
  5. Penyediaan bak sampah yang tertutup.
  6. Secara umum di setiap unit kerja dibuat poster yang berhubungan dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan kerja.
  • Psikososial
  1. Petugas keamanan ditiap lantai.
  2. Reporting system (komunikasi) ke satuan pengamanan.
  3. Mencegah budaya kekerasan ditempat kerja yang disebabkan oleh :
  4. Budaya nrimo.
  5. Sistem pelaporan macet.
  6. Ketakutan melaporkan.
  7. Tidak tertarik/cuek dengan lingkungan sekitar.
  8. Semua hal diatas dapat diatasi melalui pembinaan mental dan spiritual secara berkala minimal sebulan sekali.
  9. Penegakan disiplin ditempat kerja.
  10. Olah raga di tempat kerja, sebelum memulai kerja.
  11. Menggalakkan olah raga setiap jumat.
  • Pemeliharaan
  1. Melakukan walk through survey tiap bulan/triwulan atau semester, dengan memperhitungkan risiko berdasarkan faktor-faktor konsekuensi, pajanan dan kemungkinan terjadinya.
  2. Melakukan corrective action apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  3. Pelatihan tanggap darurat secara periodik bagi pegawai.
  4. Pelatihan investigasi terhadap kemungkinan bahaya bom/kebakaran/demostrasi/ bencana alam serta Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bagi satuan pengaman.
  5. Aspek K3 perkantoran (tentang penggunaan komputer)
  6. Pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman :
  7. Hal-hal yang harus diperhatikan :
  8. Memanfaatkan kesepuluh jari.
  9. Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
  10. Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
  11. Lakukan peregangan.
  12. Sudut lampu 45º.
  13. Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
  14. Sudut pandang 15º, jarak layar dengan mata 30 – 50 cm.
  15. Kursi ergonomis (adjusted chair).
  16. jarak meja dengan paha 20 cm
  17. Senam waktu istirahat.
Rekomendasi
Perlu membuat leaflet/poster yang berhubungan dengan penggunaan komputer disetiap unit kerja.
Mengusulkan pada Pusat Promosi Kesehatan untuk membuat poster/leaflet.
Penggunaan komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display).

PENUTUP
Dalam pelaksanaan K3 perkantoran perlu memperhatikan 2(dua) hal penting yakni indoor dan outdoor. Baik perhatian terhadap konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanannya maupun terhadap jaringan elektrik dan komunikasi, kualitas udara, kualitas pencahayaan, kebisingan, display unit (tata ruang dan alat), hygiene dan sanitasi, psikososial, pemeliharaan maupun aspek lain mengenai penggunaan komputer.
Hal diatas tidak hanya meningkatkan dari sisi kesehatan maupun sisi keselamatan karyawan/pekerja dalam melakukan pekerjaan di tempat kerjanya.
Harapannya rekomendasi ini dapat dijadikan sebagai acuan ataupun perbandingan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan K3 khususnya di perkantoran

semoga bermanfaat...
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di http://ekhi04.blogspot.com/

0 komentar:

Post a Comment