Perusahaan
dagang adalah perusahaan yang kegiatan pokoknya membeli barang (komoditi)
dengan tujuan untuk dijual kembali tanpa merubah sifat dan bentuknya.
Pengertian di atas menunjukkan bahwa ciri khas perusahaan dagang berbeda dengan
perusahaan jasa yang telah dikenal sebelumnya. Perbedaan tersebut terletak pada
kegiatan perusahaan dagang yang meliputi pembelian barang dagangan,
menyimpannya sementara dan kemudian menjual persediaan barang dagangannya
kepada pelanggan untuk memperoleh uang kas, selanjutnya menggunakan uang kas
untuk membeli persediaan lagi. Sehingga perhitungan laba rugi perusahaan dagang
dibandingkan perusahaan jasa akan nampak sebagai berikut:
UD Bahagia
Laporan Laba Rugi
Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2003
(dalam ribuan rupiah)
|
|
Penjualan bersih
Harga Pokok
Penjualan
|
3.000.000
2.000.000
|
Marjin Kotor
Beban Penjualan dan Administrasi Umum
|
1.000.000
750.000
|
Laba bersih
operasi
|
250.000
|
Rental Mobil
“Global”
Laporan Laba Rugi
Untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2003
(dalam ribuan
rupiah)
|
|
Pendapatan Jasa
Beban Operasi
|
3.000.000
2.000.000
|
Laba bersih operasi
|
1.000.000
|
Contoh
perusahaan dagang ini, misalnya Giant Hypermarket, Indomaret, Matahari Dept
Store, toko kelontong, Toko Buku Gramedia dan lain sebagainya. Perusahaan
dagang yang membeli dan menjual barang dalam partai besar disebut grosir dan
perusahaan dagang yang menjual dalam partai kecil disebut pedagang eceran
(retailer). Baik grosir maupun retailer pada dasarnya memiliki kesamaan
dalam kegiatan/transaksi pokok, yaitu:
·
Pembelian,
·
Retur pembelian dan potongan harga,
·
Potongan pembelian,
·
Penjualan,
·
Retur penjualan dan potongan harga,
·
Potongan penjualan,
·
Ongkos angkut.
Semoga bermanfaat....
0 komentar:
Post a Comment